Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem Ekonomi Sosialis_Pasar |Konsep Dasar dan Kesimpulannya

Celotehpraja.com Sistem Ekonomi Sosialis_Pasar Gagasan sosialisme pasar muncul sebagai reaksi terhadap berlarut- larutnya masalah inefisiensi dalam sistem ekonomi sosialis yang serba terencana secara terpusat. Keharusan bagi lembaga perencanaan pusat untuk menguasai informasi memang sangat berat bahkan sangat mungkin tidak bisa ditanggung oleh organisasi sosial manapun. Meskipun cukup menarik, rumusan model rezim ekonomi politik yang baru ini (yakni model sosialisme pasar) juga tidak begitu jelas, sehubungan dengan adanya dua masalah pokok, yakni posisi lembaga koordinasi dan jangkauan mekanisme pasar dalam menentukan fungsi alokasi sumber daya.

Semua model sosialisme pasar mengasumsikan keberadaan suatu lembaga koordinasi namun ruang lingkup kerjanya dan pengaruh atau kekuatannya tidak sama pada suatu model dibandingkan dengan yang diuraikan dalam model-model lainnya. Oleh karena lembaga tersebut diserahi tanggung jawab untuk menciptakan aplikasi yang efisien maka operasinya sukar dibatasi mengingat tanggung jawab seberat itu harus diimbangi dengan wewenang yang sangat luas.

Sebelum lanjut pada pembahasan kita mau memberitahu Anda terlebih dahulu pembahasan Sistem Ekonomi Sosialis-Pasar ini merupakan kelanjutan dari pembahasan mengenai Sistem Ekonomi Kapitalis kemarin.

Sistem Ekonomi Sosialis_Pasar |Konsep Dasar dan Kesimpulannya
Sistem Ekonomi Sosialis_Pasar

A. KONSEP DASAR EKONOMI SOSIALIS-PASAR

Masalah insentif selalu muncul pada tingkat manajerial. Tidak ada mekanisme tersedianya imbalan atau ganjaran kepada para manajer untuk bertindak sedemikian rupa sehingga secara sosial mereka selalu produktif tanpa peluang untuk memiliki sendiri keuntungan yang mereka ciptakan. Masalah yang sama juga muncul berkenaan dengan tenaga kerja. Bila tingkat upah ditentukan atas dasar asas pemerataan maka jangan harap para pekerja akan berperilaku mendukung rasionalitas kolektif. Masalah insentif merupakan persoalan yang paling sulit diatasi oleh sosialisme pasar.

Bagaimana mungkin masalah itu dapat dipecahkan di tengah-tengah tekanan begitu kuat yang bersumber dari penerapan harga-harga pasar pada satu sisi dan aneka pembatasan khas perekonomian sosialis pada sisi lain. Inilah yang menjadi sumber sikap dan perasaan apatis masyarakat secara keseluruhan di negara-negara penganut sistem ekonomi sosialis; negara-negara itu berusaha keras memperkenalkan sosialisme pasar tapi masalah insentif yang sangat penting justru tidak disentuh. Masalah ini pula yang mengakibatkan meningkatnya ketegangan antara perekonomian resmi dan perekonomian tidak resmi (pasar-pasar gelap) di hampir semua sistem sosialis.

Sementara itu sisi konsumsi sosialisme pasar diharapkan dapat berkembang sendiri untuk memperkuat prinsip-prinsip kedaulatan konsumen dalam perekonomian sosialis. Digunakannya harga-harga administratif dalam ekonomi terpimpin menandakan bahwa permintaan efektif mungkin saja tercipta dari mekanisme tertentu diluar mekanisme harga. Dalam sistem ekonomi terpimpin selalu saja ada kemungkinan negatif digantikannya preferensi konsumen dengan preferensi sepihak dari para koordinator sendiri. Sosialisme pasar bahkan sulit menerima prinsip kedaulatan konsumen; ini dibuktikan dengan adanya wewenang para koordinator untuk menentukan pilihan-pilihan penting antara kebutuhan konsumsi dan investasi dalam jangka panjang secara keseluruhan.

Thamrin (2006: 1-3) menyebutkan bahwa konsep Social Market Economy (Soziale Marktwirtschaff-Ekonomi Pasar Sosial) mengacu pada suatu konsep sistem ekonomi yang dibangun di Jerman paska Perang Dunia II. Hal yang menarik didalam konsep ini adalah bergabungnya dimensi material (komersial), sebagai konsekuensi ekonomi pasar dan dimensi sosial atau kemanusian. Konsep “pasar” menjadi penting karena setelah pengalaman buruk yang dialami dengan Nazi, mereka ingin agar ekonomi bebas dari intervensi dan dominasi negara.

Peran negara, pada masa awal penerapan sistem ini di Jerman Barat, adalah memberikan perlindungan terhadap suasana kompetisi dari tendensi monopolistik dan oligopolistik, termasuk yang mungkin akan muncul dari mekanisme kompetisi itu sendiri. Sementara itu konsep “sosial” mendapat penekanan penting karena Jerman, pada saat itu bernama Jerman Barat, menginginkan suatu sistem perekonomian yang mampu mendorong munculnya kemakmuran akan tetapi juga dapat memberikan perlindungan terhadap buruh dan kelompok masyarakat lain yang mungkin tak mampu mengikuti tuntutan kompetisi yang berat di dalam ekonomi pasar.

Konsepsi teori ekonomi pasar sosial mengacu pada pemikiran liberal klasik dengan sedikit perubahan. Kita dapat menyebutnya sebagai variasi pemikiran neo-liberal Jerman, namun biasanya disebut dengan Ordo-Liberalisme. Pemikiran ini dibangun sejak tahun 1940-an, terutama melalui aliran pemikiran kelompok Freiburg. Dua pemikir utama kelompok ini adalah Walter Eucken dan Andreas Muller-Armack, yang menamainya Ekonomi Pasar Sosial. Dalam pemikiran ini aspek yang diperhatikan bukan hanya persoalan ekonomi semata, namun juga persoalan kebebasan dan keadilan sosial. Menurut Muller-Armack tanggung-jawab memerlukan kebebasan sebagai kondisi yang penting bagi seseorang/individu untuk memilih tanggung-jawab diantara pilihan yang berbeda.

Konsep ekonomi pasar liberal memiliki tiga elemen prinsip yang utama;

  1. Prinsip Individualitas, yang bertujuan pada ideal liberal bagi kebebasan individu.
  2. Prinsip Solidaritas, mengacu pada ide setiap individu manusia terlekat dengan masyarakat yang saling tergantung sama lain dengan tujuan menghapus ketidakadilan.
  3. Prinsip Subsidiaritas, yang berarti sebuah tugas institusional yang bertujuan menajamkan hubungan antara individualitas dan solidaritas. 

Aturan tersebut harus memberikan jaminan hak individu dan menempatkannya sebagai prioritas utama, yang berarti apa yang mampu dilakukan oleh individu harus dilakukan oleh individu dan bukan oleh negara.

Hak-hak kebebasan dari setiap individu dan kebebasan ekonomi dapat dilihat sebagai kerangka dimana keadilan sosial dan solidaritas diterapkan. Ekonomi pasar sosial bertujuan menyeimbangkan prinsip-prinsip pasar dan prinsip-prinsip sosial. Ordo-liberalism percaya bahwa penting untuk menciptakan mekanisme perlindungan sosial disamping kekuatan pasar, yang dikontrol oleh negara.

Tujuan lain yang ingin dicapai oleh ekonomi pasar sosial adalah menciptakan dan membangun tatanan ekonomi yang dapat diterima oleh berbagai ideologi sehingga berbagai kekuatan di dalam masyarakat dapat terfokus pada tugas bersama menjamin kondisi kehidupan dasar dan membangun kembali perekonomian. Inilah sebabnya kita dapat melihat bahwa ekonomi pasar sosial merupakan kompromi pada masa-masa awal pemerintahan Federal Republik Jerman. Selain ini disamping kekuatan permintaan dan penawaran ia juga didorong oleh konsep moral yang kuat.

Sementara itu konsep Erhard's mengenai ekonomi pasar yang berespon sosial didasari perdagangan bebas dan perusahaan swasta, dibantu dengan suntikan modal melalui program Marshall Plan, yang terbukti menjadi dasar yang ideal bagi pemulihan ekonomi Jerman Barat paska Perang Dunia II, dan mencapai puncaknya dengan keajaiban ekonomi (Wirtschaftswunder) pada tahun 1950an. 

Pada beberapa sektor, seperti perumahan dan pertanian, memang tetap diberlakukan kontrol harga dan subsidi. Kontrol bagi pencegahan penerapan kartel dan mendorong terciptanya stabilitas moneter tetap merupakan tanggungjawab negara. Negara kemudian juga, berguna untuk mendorong terciptanya akumulasi modal individu dan melindungi warganegara biasa, membangun sistem pelayanan sosial yang meliputi kesehatan, pengangguran dan sistem asuransi sosial (Thamrin, 2006).

B. EKONOMI PASAR SOSIAL DI JERMAN

Sejak berdirinya Federal Republik Jerman hingga pertengahan tahun 1960-an dapat dikatakan sebagai periode pertama penerapan ekonomi pasar sosial. Pada periode ini ‘bapak’ ekonomi pasar sosial, Ludwig Erhard serta Andreas Muller-Armack (Sekretaris tetap pada kementerian perdagangan dan bisnis) menduduki posisi yang penting dalam kebijakan ekonomi. Oleh karenanya konsep teori ekonomi pasar sosial dapat dijalankan tanpa ada reduksi atau perubahan.

Pada periode pertama ini sektor-sektor yang dianggap penting seperti pertanian, lalulintas, dan gedung perumahan tetap berada diluar mekanisme pasar dan kompetisi terbuka. Pada masa-masa awal pendirian ini memungkinkan menciptakan dan mensahkan perundang-undangan dasar bagi hubungan antara negara dengan ekonomi, yang memungkinkan sistem ekonomi pasar sosial dapat berdiri. Undang-undang mengenai Bank Federal Jerman (German Bundesbank) dan undang-undang larangan terhadap hambatan kompetisi adalah dua diantara undang-undang penting yang dibuat pada saat itu. Tahun 1950 dapat dikatakan sebagai tahun pencapaian sukses dari sistem ekonomi pasar sosial, dimana salah satu indikatornya adalah tersedianya lapangan kerja yang luas.

Perekonomian Jerman Barat berfungsi dengan sangat baik selama beberapa dekade, dan menjadi salah satu negara yang termakmur di dunia. Ekonomi yang berorientasi ekspor mendapatkan peluang yang lebih luas dengan diciptakannya Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dengan Perjanjian Roma pada Maret 1957. Jerman Barat adalah salah satu anggota pendiri MEE.

Namun demikian, dalam perkembangan waktu, istilah "sosial" dalam ekonomi pasar sosial mulai mengambil perkembangannya sendiri. Ia mendorong perekonomian Jerman Barat menuju suatu pengembangan sistem kemakmuran sosial yang bahkan menjadi salah satu yang termahal di dunia. Pemerintahan Federal Jerman Barat dan negara-negara bagian {Lander) mulai memberikan kompensasi bagi irregularities dalam siklus ekonomi dan pergantiannya kedalam produksi dunia dengan mulai melindungi dan mendukung beberapa sektor dan industri.

Krisis ekonomi pertama di Jerman mendorong mundurnya Kanselir Ludwig Erhard pada tahun 1966, yang kemudian disusul dengan koalisi antara CDU dan SPD. Koalisi ini mencoba menghasilkan suatu sintesa antara 'freiburger imperative of competition (teori liberal dari aliran Freiburg) dengan Keynesianic of steering demand effectively. 

Ide baru ini dapat dirumuskan dalam satu kata yaitu "Globalsteuerung” (overall steering- pengendalian menyeluruh). Konsep ini berarti kebijakan ekonomi dan keuangan dapat megambil langkah kebijakan makro sementara pasar dan pengusaha hanya dapat mengambil keputusan dibidang mikro. Beberapa ukuran penting yang ada dalam “Globalsteuerung” adalah kebijakan fiskal, kebijakan keuangan, kebijakan ekonomi internasional, dan kebijakan penghasilan.

Pada awalnya “Globalsteuerung” menunjukkan keberhasilan besar terutama dalam menghadapi krisis ekonomi pada saat itu. Namun ia ternyata tidak mampu benar-benar menstabilkan kemajuan kondisi perekonomian pada saat itu. Oleh karenanya Menteri Perdagangan dan Bisnis, Karl Schiller harus mengundurkan diri pada saat itu. Selama tahun 1970-an kondisi perekonomian intemsional, sebagai contoh krisis harga minyak pada tahun 1974 dan 1979 memperburuk kondisi internal “Globalsteuerung” dan mendorong bertambahnya angka pegangguran, yang mencapai lebih dari dua juta orang tanpa pekerjaan). 

Menurunnya angka GNP dan naiknya angka inflasi serta utang negara adalah efek lain yang muncul dari perkembangan tersebut. Kembali, berbagai problem tersebut memunculkan diskusi tentang sebuah perubahan baru terhadap kebijakan sosial dan ekonomi. Diskusi ini menyangkut tiga komponen utama, yaitu mempertahankan “Globalsteuerung” perluasannya dan pengurangan klaim pengendalian yang dimilikinya.

Pada tahun 1970-an, pemerintah bahkan berasumsi untuk memainkan peran yang lebih penting dalam perekonomian. Selama tahun 1980an, Kanselir Helmut Kohl mencoba mengurangi peran negara, dan ia sebagian besar berhasil dengan upayanya tersebut, namun, reunifikasi Jerman sekali lagi membuat pemerintah Jerman berasumsi bagi sebuah peran yang lebih kuat dalam ekonomi. Karenanya, kontradiksi antara istilah ’’sosial" dan "pasar" tetap menjadi elemen penting dalam perdebatan di Jerman.

Mengacu pada kontradiksi internal yang ada dalam philosopinya, perekonomian Jerman sesungguhnya memiliki sifat konservatif dan dinamis. Ia dikatakan konservatif dalam arti ia dirancang berdasarkan sebagian tradisi Jerman dimana terdapat pertimbangan bagi peran negara dalam ekonomi dan perilaku hati-hati dalam menangani insvestasi dan pengambilan resiko. Ia juga dapat dikatakan dinamis dalam arti ia mengarah pada pertumbuhan - juga meskipun pertumbuhan tersebut mungkin lambat dan tetap daripada spektakuler. Ia merupakan kombinasi antara kebaikan suatu sistem pasar dengan kebaikan dari sistem kesejahteraan sosial.

Pada tahun 1982 koalisi CDU dan FDP berkuasa pada pemerintahan Jerman. Pada masa ini diskusi tentang bagaimana ekonomi pasar sosial seharusnya berubah meliputi tiga aspek; pada satu sisi kelompok Keynesian mengklaim untuk mempertahankan "Globalsteuerung” dan ekonomi pasar sosial, sementara pada sisi yang lain para pengikut Milton Friedman menyatakan kegagalan dari negara dan menginginkan pengurangan dari "Globalsteuerung'" serta ekonomi pasar sosial bersama-sama dengan penguatan kekuatan pasar. Pada posisi yang ketiga, kelompok kecil yang berfikir bahwa pasar telah gagal dan oelh karenanya mereka memilih perluasan sektor negara dan intervensi negara dilapangan ekonomi.

Hasil dari diskusi ini dapat dijelaskan sebagai kombinasi antara Keynes dan Friedman. Pada tahun-tahun berikutnya perusahaan-perusahaan negara seperti Pos Jerman dan Telkom Jerman diswastanisasi dan ukuran-ukuran sosialpun diturunkan lebih ramping. Kemajuan ekonomi pada periode tersebut dapat dilihat sebagai hasil dari kombinasi kebijakan itu namun juga disebabkan oleh situasi positif ekonomi dunia serta keberhasilan dari integrasi Eropa. Masa ini diakhiri oleh reunifikasi Jerman.

Reunifikasi Jerman tercatat sebagai irisan tajam dari berbagai analisa pembangunan dan sejarah Jerman. Melihat pada kebijakan ekonomi dan sosial sedikit berbeda. Bukan pada reunifikasi 1990 sebagai moment yang penting namun pada penyatuan ekonomi dan keuangan beberapa bulan sebelumnya.

Moment tersebut terjadi pada situasi pertumbuhan ekonomi dan angka utang negara yang rendah. Pada permulaannya, situasi diwarnai oleh euphoria unifikasi secara umum dan terbukanya pasar baru di Jerman bagian Timur dan Eropa. Dari pengalaman yang terjadi di Jerman, seperti yang disarikan diatas, yang penting untuk dicermati adalah bagaimana ide liberalisme diterima ditengah-tengah masyarakat modern dan bagaimana prinsip-prinsip yang ada dalam philosopinya dapat diterapkan pada berbagai perubahan yang dihadapi oleh negara-negara berkembang. Menjawab pertanyaan ini tak lah mudah. 

Ide mengenai Ekonomi Pasar dan keberadaannya didalam mekanisme liberal demokrasi harus dapat dipahami dan diberikan arti. Salah satu kuncinya adalah melihat bahwa kompetisi yang ada dalam ekonomi pasar harus dapat tersedia dan berguna bagi semua pihak (di sarikan dari Thamrin, 2006: 3-6). Sebagai perbandingan dapat ditelaah sistem sosialisme pasar yang dipraktekkan negara Tiongkok berikut ini:

C. SOSIALISME PASAR DI TIONGKOK

Dalam kurun waktu selama 30 tahun sejak berdirinya Republik Rakyat Tiongkok tahun 1949, pemerintah Tiongkok melaksanakan sistem ekonomi berencana. Target-target perkembangan ekonomi disemua sektor direncanakan dan disusun oleh lembaga-lembaga khusus negara. Dengan adanya sistem seperti itu, ekonomi Tiongkok dapat berkembang mantap secara berencana dan terarah, namun sistem itu sekaligus dengan serius telah membatasi vitalitas dan laju perkembangan ekonomi.

Pada akhir tahu 1970-an, Tiongkok mulai melakukan reformasi terhadap sistem ekonomi berencana. Pada tahun 1978, Tiongkok melaksanakan sistem tanggungjawab di daerah pedesaan yang terutama berupa sistem kontrak atas dasar keluarga yang dikaitkan dengan hasil produksi. Pada tahun 1984, reformasi sistem ekonomi beralih ke kota dari pedesaan. Pada tahun 1992, Tiongkok menetapkan arah reformasi untuk mendirikan sistem ekonomi pasar sosialis.

Penerapan sosialisme pasar ke dalam sistem ekonomi di negara-negara komunis tidak bisa dilakukan secara menyeluruh melainkan terbatas pada jenis-jenis barang yang bisa dibagi-bagi (divisible goods'). Penerapan itu seringkali disertai dengan suatu proses dimana upaya perluasan mekanisme pasar dihambat oleh rasa kekhawatiran atas berbagai konsekuensi yang sekiranya timbul dari diberlakukannya struktur kepemilikan dan hak milik pribadi.

Relevansi konsepsi sosialisme pasar bagi negara-negara berkembang hanya terbatas pada kontradiksi antara kebutuhan untuk mempertahankan pengawasan dan tekanan-tekanan untuk memperluas penerapan mekanisme pasar. Pada Oktober tahun 2003, Tiongkok telah menegaskan lebih lanjut target dan tugas penyempurnaan sistem ekonomi pasar sosialis, yakni: sesuai dengan tuntutan mempertimbangkan secara menyeluruh perkembangan kota dan desa, perkembangan regional, perkembangan sosial dan ekonomi, perkembangan harmonis antara manusia dan alam, serta perkembangan di dalam negari dan keterbukaan terhadap dunia luar, mengembangkan peranan dasar pasar dalam alokasi sumber daya, meningkatkan vitalitas dan daya saing perusahaan, menyempurnakan pengontrolan makro negara, menyempurnakan fungsi pemerintah di bidang pengelolaan sosial dan layanan umum, dan memberikan jaminn sistem yang kuat kepada pembangunan masyarakat cukup sejahtera secara menyeluruh.

Tugas utamanya ialah menyempurnakan sistem pokok ekonomi di mana ekonomi milik negara merupakan bagian utama dan ekonomi multi kepemilikan berkembang bersama, mendirikan sistem yang menguntungkan untuk mengubah struktur ekonomi dualis antara kota dan desa, membentuk mekanisme yang mendorong perkembangan harmonis ekonomi regional, membangun sistem pasar modern yang seragam, terbuka dan bersaing secara tertib, menyempurnakan sistem pengontrolan makro, sistem pengelolaan administrasi dan sistem hukum ekonomi, menyempurnakan sistem penempatan kerja, distribusi pendapatan dan jaminan sosial, dan mendirikan mekanisme yang mendorong perkembangan yang berkelanjutan di bidang ekonomi dan sosial.

Menurut rencana, sampai tahun 2010, Tiongkok akan membangun sistem ekonomi pasar sosialis yang relatif sempurna, dan sampai tahun 2020, akan dibangun sistem ekonomi pasar sosialis yang relatif matang.

Untuk memberdayakan rakyat agar terbebas dari kemelaratan, maka upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan perlu dilakukan secara maksimal. Dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, masalah pengangguran, kemiskinan, kebodohan dan kesehatan yang minus (berpenyakitan) masyarakat akan dapat diberantas secara berkelanjutan pula. Dalam ha) ini, peran rakyat adalah esensial. Demokratisasi ekonomi dan penciptaan iklim usaha bagi investasi ekonomi rakyat yang sehat, antara lain terkait dengan masalah perpajakan, merupakan kebijakan-kebijakan yang dapat digunakan untuk menggalakkan peran dunia swasta. Justru karena pentingnya peran swasta dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, produktivitas dan efisiensi bagi pembangunan suatu masyarakat yang adil dan makmur, maka intervensi negara diperlukan untuk merumuskan sistem ekonomi yang tepat sesuai kondisi bangsa Indonesia.

Sistem itu adalah "sistem ekonomi pasar sosial" (soziale markwitschaaft). Suatu gabungan antara kekuatan ekonomi pasar atau swasta demi efisiensi dan produktivitas, dengan intervensi negara demi keadilan sosial. Intervensi negara dalam mengatur tumbuh dan berkembangnya ekonomi rakyat dilakukan berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan belaka. Yang jelas, menjadikan ekonomi rakyat sebagai tujuan kebijakan-kebijakan pemerintah ternyata memerlukan suatu bangunan kesejahteraan yang utuh dan bercabang-cabang secara meluas (disarikan dari Muhammad Hadi, 2006: 1).

Kesimpulan Tentang Sistem_Ekonomi_Sosialis_Pasar

Konsepsi teori ekonomi pasar sosial mengacu pada pemikiran liberal klasik dengan sedikit perubahan. Pemikiran ini dibangun sejak tahun 1940-an, terutama melalui aliran pemikiran kelompok Freiburg. Dua pemikir utama kelompok ini adalah Walter Eucken dan Andreas Muller-Armack, yang menamainya Ekonomi Pasar Sosial. Dalam pemikiran ini aspek yang diperhatikan bukan hanya persoalan ekonomi semata, namun juga persoalan kebebasan dan keadilan sosial. Menurut Muller-Armack tanggung-jawab memerlukan kebebasan sebagai kondisi yang penting bagi seseorang/individu untuk memilih tanggung-jawab diantara pilihan yang berbeda.

Konsep ekonomi pasar liberal memiliki tiga elemen prinsip yang utama;

  1. Prinsip Individualitas, yang bertujuan pada ideal liberal bagi kebebasan individu.
  2. Prinsip Solidaritas, mengacu pada ide setiap individu manusia terlekat dengan masyarakat yang saling tergantung sama lain dengan tujuan menghapus ketidakadilan.
  3. Prinsip Subsidiaritas, yang berarti sebuah tugas institusional yang bertujuan menajamkan hubungan antara individualitas dan solidaritas. 

Aturan tersebut harus memberikan jaminan hak individu dan menempatkannya sebagai prioritas utama, yang berarti apa yang mampu dilakukan oleh individu harus dilakukan oleh individu dan bukan oleh negara.

Tujuan lain yang ingin dicapai oleh ekonomi pasar sosial adalah menciptakan dan membangun tatanan ekonomi yang dapat diterima oleh berbagai ideologi sehingga berbagai kekuatan didalam masyarakat dapat terfokus pada tugas bersama menjamin kondisi kehidupan dasar dan membangun kembali perekonomian. Inilah sebabnya kita dapat melihat bahwa ekonomi pasar sosial merupakan kompromi pada masa-masa awal pemerintahan Federal Republik Jerman. Selain ini disamping kekuatan permintaan dan penawaran ia juga didorong oleh konsep moral yang kuat.

Semua model sosialisme pasar mengasumsikan keberadaan suatu lembaga koordinasi namun rung lingkup kerjanya dan pengaruh atau kekuatannya tidak sama pada suatu model dibandingkan dengan yang diuraikan dalam model-model lainnya. Oleh karena lembaga tersebut diserahi tanggung jawab untuk menciptakan aplikasi yang efisien maka operasinya sukar dibatasi mengingat tanggung jawab seberat itu harus diimbangi dengan wewenang yang sangat luas.

Daftra Link Pembahasan-Sistem-Ekonomi Terbaru

Berikut ini adalah link artikel terkait Sistem Ekonomi, silahkan anda lihat dengan mengklik link dibawah sesuai dengan kebutuhan atau sesuai dengan judul yang anda cari.
  1. Daftar Pembahasan Sistem Ekonomi Paling Terkenal-Terbaik dan Terpopuler
  2. Sistem Ekonomi Pancasila, Pengertian, Landasan, Prinsip, Konsep dan Demokratisasi
  3. Sistem Ekonomi Indonesia, Warisan Kolonial, Era, Reformasi dan Agendanya
  4. Sistem Ekonomi Dualistik, Teori, Ciri, Dualisme, Krisis dan Kesimpulannya
  5. Sistem Ekonomi Campuran dan Ekonomi_Islam, Pengertian, Pengembang, Sejarah, Hubungan dan Modelnya
  6. Sistem Ekonomi Sosialis_Pasar |Konsep Dasar dan Kesimpulannya
  7. Sistem Ekonomi Sosialis, Pengertian, Sejarah, Konsep, Perkembangan dan Ciri_Cirinya
  8. Globalisasi Ekonomi dan Kapitalisme Global, Pengertian, Konsep dan Perkembangannya
  9. Sistem Ekonomi Kapitalis, Filosofi, Ciri, dan Perkembangannya
  10. Sistem Ekonomi Keadilan Sosial, Pengertian, Konsep, Prinsip dan Etika
  11. Sistem Ekonomi Kebijakan Publik, Pengertian, Ilustrasi, Pengaruh dan Peranan Pemerintah
  12. Mekanisme Kerja Sistem Ekonomi |Pelaku, Pola Hubungan, Kolonial Indonesia dan Struktur Sosial
  13. Konsep Dasar Sistem Ekonomi |Pengertian, Mekanisme, Pendekatan, Bentuk dan Model

Posting Komentar untuk "Sistem Ekonomi Sosialis_Pasar |Konsep Dasar dan Kesimpulannya"