Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masalah Pokok Ekonomi Manusia Bidang Ekonomi

Masalah Manusia di Bidang Ekonomi

celotehpraja.com - Artikel kali ini adalah membahas tentang kebutuhan manusia, kelangkaan sumber ekonomi, masalah pokok ekonomi, biaya oportunitas, dan sistem ekonomi indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Artikel kali ini adalah membahas tentang kebutuhan manusia, kelangkaan sumber ekonomi, masalah pokok ekonomi, biaya oportunitas, dan sistem ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.

Semua pertanyaan masalah ekonomi tersebut akan diuraikan pada artikel ini, Anda akan mendapatkan materi masalah ekonomi kaitannya dengan kebutuhan manusia, kelangkaan, sumber ekonomi, masalah pokok perekonomian, biaya oportunitas, dan sistem ekonomi. Dengan demikian, akan diperoleh pengetahuan bagaimana Anda dapat memutus- kan dalam menentukan kebutuhan dan mencari alternatif pilihan terhadap sumber daya yang terbatas.

A. Kebutuhan Manusia

1. Pengertian Kebutuhan

Kebutuhan adalah segala sesuatu yang muncul  secara naluriah dan sangat diperlukan oleh manusia untuk mempertahankan hidup (Needs are all things that emerge naturally  and are needed dearly by human  beings to survive). Untuk  dapat bertahan hidup, manusia harus memenuhi segala macam kebutuhannya. 

Kebutuhan manusia ini dapat berupa barang dan jasa. Barang adalah sesuatu yang berwujud (tangible), seperti makanan,  minuman, pakaian, dan perumahan. Adapun jasa adalah sesuatu yang tidak berwujud (intangible), seperti pendidikan,  kesehatan, hiburan, dan rekreasi. Kebutuhan manusia akan barang dan jasa, dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan. Faktor-faktor  yang memengaruhi  ber- kembangnya  kebutuhan  manusia di antaranya sebagai berikut:

  1. Sifat manusia tidak  pernah merasa puas dengan apa yang telah mereka peroleh dan mereka miliki.
  2. Adanya pertumbuhan penduduk dunia yang tinggi, yaitu rata-rata 2,1 juta jiwa per detik atau sekitar 65 juta orang per tahun.
  3. Kebutuhan manusia sifatnya tidak terbatas, sedangkan sumber daya untuk menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan manusia sifatnya terbatas. Keadaan seperti inilah yang disebut kelangkaan (scarcity).

Adanya keterbatasan sumber daya yang tersedia menyebabkan manusia dihadapkan pada pilihan-pilihan yang bersifat individu maupun kolektif. Pilihan yang bersifat individu, misalnya Anda sebagai pelajar dihadapkan pada pilihan untuk membeli buku pelajaran atau pakaian. Adapun pilihan kolektif, misalnya membangun jembatan atau memperbaiki selokan. 

2. Macam-Macam Kebutuhan

Adapun macam-macam dari Kebutuhan manusia yang dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut:

a. Kebutuhan Berdasarkan Intensitas Kegunaanya

Berdasarkan tingkat  kepentingannya, kebutuhan  dapat dibagi menjadi sebagai berikut:

  1. Kebutuhan Primer atau Kebutuhan DasarKebutuhan primer disebut juga kebutuhan alamiah. Kebutuhan primer merupakan tuntutan secara alamiah yang harus dipenuhi. Manusia harus memenuhi  kebutuhan  dasarnya, seperti makanan, pakaian, dan perumahan (sandang, pangan, dan papan) untuk  mempertahankan kelangsungan hidupnya.
  2. Kebutuhan Sekunder atau Kebutuhan Pelengkap (Kebutuhan Kultural)Setelah kebutuhan primer sudah terpenuhi, manusia masih memerlukan kebutuhan yang lain, yaitu kebutuhan sekunder. Pemenuhan kebutuhan ini sejalan dengan tingkat  kebudayaan (culture) masyarakat tempat seseorang hidup atau bertempat tinggal. Misalnya, kebutuhan masyarakat di daerah Lembah Baliem Papua akan berbeda dengan masyarakat di Kota Surabaya. Contoh  kebutuhan sekunder adalah radio, televisi, buku, dan alat tulis.
  3. Kebutuhan Tersier atau Kebutuhan Luks (Kebutuhan Mewah) : Kebutuhan  tersier adalah kebutuhan yang hanya dapat dipenuhi  oleh sebagian kecil masyarakat yang memiliki  ekonomi  biaya tinggi atau orang- orang kaya. Ukuran  mewah ini sifatnya relatif, artinya satu barang pada satu waktu atau tempat mungkin  termasuk kategori mewah (luks), sedangkan pada tempat atau waktu lain mungkin  tidak termasuk barang mewah. Contohnya,  rumah mewah, mobil mewah, dan berlibur ke luar negeri.

b. Kebutuhan Berdasarkan Sifatnya

Berdasarkan sifatnya, kebutuhan dapat dibagi menjadi sebagai berikut.

  1. Kebutuhan Jasmani atau Kebutuhan BadaniahKebutuhan  jasmani adalah kebutuhan yang dirasakan oleh unsur jasmani manusia terhadap barang dan jasa. Unsur jasmani terhadap barang, misalnya, pada saat Anda lapar dan haus, Anda butuh makan dan minum, di waktu udara dingin  Anda  perlu baju hangat, serta Anda perlu berolah raga agar badan Anda sehat. Unsur jasmani terhadap jasa, misalnya, menonton  film, liburan, dan tamasya ke kebun binatang.
  2. Kebutuhan Rohani Kebutuhan rohani adalah kebutuhan yang berkenaan dengan rohani. Misalnya, jika seseorang dalam keadaan stress (tekanan jiwa) berat, ia butuh psikiater atau psikolog. Untuk menentramkan jiwa dan rohani manusia butuh beribadah menurut keyakinan agamanya masing-masing.

c.   Kebutuhan Berdasarkan Waktu Pemenuhan

Berdasarkan waktu pemenuhannya, kebutuhan dapat dibagi menjadi sebagai berikut.

  1. Kebutuhan SekarangKebutuhan sekarang adalah kebutuhan yang harus dipenuhi  pada waktu sekarang dan sifatnya tidak dapat ditunda.  Misalnya, bagi pelajar kebutuhan  akan seragam sekolah, sepatu, buku-buku  pelajaran, dan alat-alat tulis merupakan kebutuhan waktu sekarang.
  2. Kebutuhan Waktu yang Akan DatangKebutuhan  yang persiapannya dilakukan  pada waktu sebelumnya untuk  digunakan pada waktu yang akan datang. Contohnya,  seseorang menabung untuk memenuhi kebutuhan membangun rumah atau untuk biaya pendidikan anak-anaknya. Jadi, kebutuhan waktu yang akan datang sifatnya dapat ditunda. Penundaan pemuasan kebutuhan tersebut biasanya tidak akan memengaruhi kelangsungan hidup sehari-hari.

d.   Kebutuhan Berdasarkan Subjek

Berdasarkan subjeknya, kebutuhan dapat dibagi menjadi sebagai berikut:

  1. Kebutuhan Perorangan/Individu : Kebutuhan perorangan adalah kebutuhan  yang pemuasannya ditujukan bagi kepentingan individu  yang bersangkutan. Contohnya, kebutuhan akan obat jantung bagi penderita penyakit jantung dan kebutuhan buku-buku pelajaran bagi pelajar.
  2. Kebutuhan Kelompok/Masyarakat : Kebutuhan kelompok  adalah kebutuhan  yang pemuasannya ditujukan  bagi kepentingan bersama (kelompok).  Misalnya, pasar digunakan  untuk  berjualan maupun  berbelanja dan rumah sakit digunakan  sebagai tempat berobat oleh masyarakat.

3.   Barang dan Jasa Pemuas  Kebutuhan

Barang adalah benda-benda yang berwujud, yang digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya atau untuk menghasilkan benda lain yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat. Contoh barang- barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat adalah beras, pakaian, dan buku. Adapun contoh barang yang akan digunakan untuk menghasilkan barang lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat adalah mesin-mesin, peralatan, dan bangunan pabrik. Barang-barang tersebut merupakan contoh barang berwujud. Di samping itu pula ada barang yang tidak berwujud seperti udara dan sinar matahari.

Jasa tidak dapat digolongkan sebagai suatu barang karena tidak ber- wujud, tetapi dapat memberikan kepuasan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Contoh jasa adalah jasa perbankan, jasa bengkel, jasa dokter, dan pengajaran yang diberikan  oleh guru. Barang dan jasa pemuas kebutuhan dapat dikelompokkan berdasar- kan cara memperolehnya, kegunaannya dengan barang lain, dan proses produksinya.

a.  Berdasarkan Cara Memperolehnya

Berdasarkan cara memperolehnya, barang dan jasa pemuas kebutuhan dibedakan sebagai berikut.

  1. Barang Ekonomi (Economic  Goods) : Barang ekonomi  adalah barang pemuas kebutuhan  yang untuk memperolehnya  diperlukan  pengorbanan sumber daya ekonomi, contohnya, baju, minuman,  dan pakaian. Barang ekonomi  dapat dibedakan lagi menjadi barang konsumsi dan barang produksi. Barang konsumsi  adalah barang-barang  yang secara langsung digunakan  untuk memenuhi kebutuhan manusia baik yang tahan lama seperti rumah, tanah, dan kendaraan, maupun yang tidak tahan lama seperti minuman dan makanan. Adapun barang produksi adalah barang yang secara tidak langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia karena harus mengalami beberapa proses produksi,  misalnya, benang menjadi kain.
  2. Barang Bebas  (Free Goods) : Barang bebas adalah barang pemuas kebutuhan  yang untuk memperolehnya tidak diperlukan pengorbanan sumber daya ekonomi. Oleh karena itu barang bebas tidak memiliki “harga”. Contohnya, udara, sinar matahari, air di daerah pedesaan, dan air laut di daerah pantai. Barang bebas dapat menjadi barang ekonomi karena perbedaan tempat dan waktu. Di pedesaan, air bersih merupakan barang bebas, tetapi di kota menjadi barang ekonomi. Begitupula sinar matahari menjadi barang ekonomi dalam musim dingin sehingga banyak wisatawan yang bersedia membayar untuk datang ke daerah-daerah tropis.

b. Berdasarkan Kegunaan 

Dalam Hubungannya dengan Barang Lain Berdasarkan kegunaan dalam hubungannya dengan barang lain, barang dan jasa pemuas kebutuhan dibedakan menjadi barang substitusi (menggantikan) dan barang komplementer (melengkapi).

  1. Barang SubstitusiBarang substitusi adalah barang yang memiliki  kegunaan untuk menggantikan barang lain. Misalnya, kopi dapat digantikan teh untuk minum dan pena dapat digantikan pensil untuk menulis.
  2. Barang Komplementer Barang komplementer adalah barang yang memiliki  kegunaan untuk melengkapi barang lain. Barang tersebut akan bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan  manusia, jika digunakan  secara bersama-sama. Contohnya teh dengan gula, CPU komputer dengan monitor, dan sepatu dengan kaos kaki. 

c.   Berdasarkan Proses  Produksinya

Berdasarkan proses produksinya, barang dan jasa pemuas kebutuhan dibedakan sebagai berikut.

  1. Barang MentahBarang mentah adalah barang yang belum mengalami proses produksi (pengolahan). Contohnya  rotan, kayu, padi, dan tembakau.
  2. Barang Setengah JadiBarang setengah jadi adalah barang yang sudah mengalami proses produksi, tetapi belum dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia  secara sempurna. Contohnya,  benang, semen, dan kulit.
  3. Barang JadiBarang jadi adalah barang dan jasa pemuas kebutuhan manusia yang sudah mengalami proses produksi secara tuntas atau sempurna dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Contohnya, pakaian, sepatu, kursi, dan lemari.

B. Kelangkaan Sumber Daya Ekonomi

Dalam ilmu ekonomi, kelangkaan diartikan sebagai suatu keadaan terbatasnya sumber daya yang tersedia sementara masyarakat tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk mengolahnya demi memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas (In economics, scarcity is defined as a condition of limited resources, where society does not have sufficient resources to produce enough to fulfill  unlimited subjective wants).

Lipsey menyatakan bahwa ilmu ekonomi adalah suatu studi tentang pemanfaatan sumber daya yang langka untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan  bahwa pusat atau inti permasalahan ekonomi adalah adanya kelangkaan (scarcity). Kelangkaan dapat diartikan  sebagai suatu kondisi ketika kebutuhan  manusia sangat tidak terbatas sementara sumber daya untuk memenuhi kebutuhan tersebut sangat terbatas jumlahnya. Untuk mengatasi kelangkaan tersebut, manusia melakukan  berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhannya. 

Upaya-upaya tersebut antara lain memproduksi barang dan jasa guna menambah kuantitas dan kualitas sumber daya yang tersedia. Sumber daya diperlukan untuk dapat memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan  manusia. Namun, sumber daya yang tersedia tidak cukup  untuk  memproduksi  barang dan jasa yang dibutuhkan.  Jadi, langka bukan berarti sedikit, tetapi adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia dan sumber daya yang tersedia.

Kelangkaan sumber daya ekonomi  merupakan  salah satu permasalahan ekonomi  yang dihadapi oleh manusia, selain masalah kebutuhan manusia terhadap sumber daya ekonomi. Oleh karena itu, masalah kelangkaan berhubungan erat dengan kebutuhan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sumber daya ekonomi dapat dikelompokkan  menjadi sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan sumber daya kewirausahaan (entrepreneurship).

1. Sumber Daya Alam

Sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources) dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (non renewable resources). Sumber daya alam yang dapat diperbarui sumber daya alam yang memiliki kemampuan untuk mempertahankan atau mengganti diri (reproduksi) melalui proses alami atau dengan campur tangan manusia dan manajemen yang tepat. 

Contoh  sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sebagian besar tanaman dan hewan-hewan, air, dan udara. Adapun sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang tidak memiliki kemampuan untuk mempertahankan atau mengganti diri (reproduksi) baik tanpa atau dengan campur tangan manusia. Sebagian besar dari sumber daya ini sedang dieksploitasi melebihi kemampuan pulihnya, walaupun ada yang dapat digunakan berkali-kali seperti minyak bumi, mineral, dan kayu hutan tropis.

Sumber daya alam tersebut, terutama sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui  jika terus dieksploitasi  lama kelamaan akan habis, sedangkan kebutuhan manusia akan tetap ada. Sebagai contoh, menurut Lucky Sondakh, usaha pertambangan PT Freeport di Timika, Irian Jaya dapat menghasilkan sekitar 45.000 kg emas per tahun, dan PT New Mount di Sulawesi Utara menghasilkan  sekitar 10.000 kg emas per tahun. 

Hal ini menunjukkan  bahwa sumber daya alam adalah terbatas atau langka. Perlu diingat bahwa langka bukan berarti sedikit, tetapi adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia dan sumber daya yang tersedia. Contoh  lain yang dialami sehari-hari adalah kebutuhan akan minyak bumi, misalnya, berupa bensin dan minyak tanah. Di beberapa daerah di Indonesia sering terdengar di berita adanya kelangkaan bensin dan minyak  tanah, sehingga terjadi antrean panjang konsumen  yang membutuhkannya. Hal ini menunjukkan  bahwa sumber daya alam (berupa bensin dan minyak tanah) adalah langka atau terbatas.

2. Sumber Daya Manusia

Dalam kegiatan ekonomi, sumber daya manusia merupakan faktor produksi paling penting karena berbagai macam pekerjaan dalam berbagai tingkat keahlian, keterampilan, dan pengetahuan dilakukan oleh tenaga kerja. Adapun yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup untuk bekerja. Tenaga kerja meliputi mereka yang bekerja untuk upah atau gaji maupun mereka yang bekerja untuk kepentingan diri sendiri. Menurut Sadono Sukirno, jika dilihat dari tingkat keahlian dan pendidikannya tenaga kerja dapat dikelompokkan  dalam tiga kelompok, yaitu sebagai berikut.

  • Tenaga kerja kasar, yaitu tenaga kerja yang tidak berpendidikan atau berpendidikan rendah dan tidak memiliki  keahlian dalam sesuatu bidang pekerjaan, seperti pembantu, kuli angkut, dan pesuruh.
  • Tenaga kerja terampil, yaitu tenaga kerja yang memiliki  keahlian dari pendidikan atau pengalaman kerja, seperti montir mobil, tukang kayu, tukang memperbaiki TV dan radio.
  • Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang memiliki pendidikan yang tinggi dan ahli dalam bidang-bidang tertentu, seperti, dokter, akuntan, ahli ekonomi dan insinyur.

Dalam era globalisasi, suatu perusahaan akan sukses di pasar bebas, jika perusahaan memiliki daya saing yang tinggi. Daya saing yang tinggi akan ditentukan oleh efisiensi yang tinggi. Selanjutnya, efisiensi yang tinggi ditentukan  oleh kualitas sumber daya manusia (tenaga kerja) yang profesional dan terampil.

Di Indonesia dengan jumlah penduduk 222 juta jiwa(berdasarka data Badan Pusat Statistik, 2005), masih belum memiliki  sumber daya manusia berkualitas yang mencukupi kebutuhan lapangan kerja. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa keberadaan tenaga kerja yang ahli dan profesional masih langka. Hal ini dapat dilihat banyak tenaga ahli asing  yang bekerja di Indonesia. Banyak kebutuhan akan tenaga kerja yang tidak terpenuhi  karena tidak sesuai dengan kualifikasi  yang diinginkan. Hal ini menunjukkan adanya kelangkaan sumber daya manusia. 

Sebaliknya, di negara-negara maju dan Timur Tengah terjadi kelangkaan tenaga kerja pada tingkat tenaga kerja kasar dan tenaga kerja terampil. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, mereka menggunakan tenaga kerja dari Asia (Thailand, Filipina, Indonesia, dan Vietnam). Hal ini menunjukkan bahwa kelangkaan tenaga kerja dapat terjadi pada semua tingkat keahlian dan pendidikan  bergantung pada tempat (negara) dan waktu tertentu.

3.  Sumber Daya Modal

Sumber daya modal tidak terbatas berupa uang, tetapi dapat pula berupa barang modal, seperti peralatan, mesin-mesin, dan bangunan. Modal dalam definisinya yang paling luas adalah segala sesuatu yang sudah diproduksi yang akan digunakan untuk memproduksi  barang atau jasa lainnya.  Barang-barang modal  terdiri  atas barang yang sangat berguna dalam proses produksi.  

Seperti telah dikemukakan, barang modal terdiri atas mesin-mesin,  alat-alat besar, instalasi-instalasi pabrik, gedung-gedung, meja, jalan, jembatan, bangku, dan alat-alat pengangkutan. Semuanya telah dibuat oleh manusia dan digunakan dalam proses produksi  sepanjang waktu. 

Seperti sumberdaya lainnya,sumberdaya modal juga langka. Dalam kehidupan sehari-hari, dapat dilihat banyak perusahaan yang gulung tikar karena kekurangan modal.Dinegara-negara tertentu, kemajuan ekonominya lambat karena kekurangan barang modal dimasyarakat yang bersangkutan. 

Banyak proyek pembangunan yang tertunda juga karena terbatasnya modal. Jadi, kelangkaan modal bukan berarti modal yang ada sedikit, tetapi karena adanya ketidakseimbangan akan kebutuhan modal dengan jumlah modal yang tersedia.

4.   Sumber Daya Kewirausahaan (Entrepreneurship)

Menurut Soeparman Soemahamidjaja, orang kali pertama yang menggunakan kata “entrepreneurship” adalah Richard Cantillon dalam ‘Essai sur la nature du commerce’ (1755), sebutan bagi para pedagang yang membeli barang di daerah-daerah dengan menetapkan harga pembelian untuk  dijual  secara partai besar maupun  secara eceran, namun dengan harga yang tidak pasti. Karakteristik dari seorang entrepreneurship adalah “memikul beban ketidakpastian”.

Dalam hubungannya dengan manajemen, entrepreneur dapat diartikan sebagai orang yang memiliki  dan menggunakan  sumber daya finansial (uang), bahan mentah (materials), dan tenaga kerja untuk menghasilkan produk baru, bisnis proses produksi, atau pengembangan organisasi usaha. 

Dengan demikian,  seorang entrepreneur memiliki kemampuan untuk menciptakan produk baru dan berbeda dengan menggunakan sumber daya yang ada untuk  memenuhi  kebutuhan  masyarakat akan barang dan jasa. Orang-orang yang memiliki  kualitas sebagai entrepreneurship ini jumlahnya terbatas atau langka.

C. Masalah Pokok Ekonomi

Berbagai persoalan ekonomi yang mendasar akan dihadapi oleh setiap masyarakat di manapun mereka berada dan dengan sistem perekonomian apapun yang mereka jalankan. Mereka harus menghadapi dan memecahkan tiga masalah ekonomi yang mendasar. Ketiga masalah ekonomi antara satu dan yang lainnya memiliki hubungan  yang sangat erat. Ketiga masalah pokok  ekonomi yang dimaksud,  yaitu sebagai berikut. 

1.  Barang Apa (What) yang Harus Diproduksi?

Bagi  pemerintah atau produsen, masalah ekonomi  pertama yang harus dihadapi dan dipecahkan adalah barang apa yang harus diproduksi dan berapa banyak? Dalam hubungannya  dengan masalah tersebut, pemerintah atau produsen harus memerhatikan barang apa dan berapa banyak yang dibutuhkan oleh masyarakat dan apakah telah tersedia sumber daya untuk menghasilkan barang tersebut.

Apakah akan memproduksi lebih banyak rumah sangat sederhana atau rumah real estate dalam jumlah sedikit? Apakah lebih baik memproduksi lebih banyak pusat pertokoan, seperti Supermarket, Supermall, dan Hypermarket atau lebih sedikit pasar-pasar tradisional? Atau apakah akan memproduksi lebih sedikit barang-barang konsumsi seperti roti dan lebih banyak memproduksi barang-barang produksi seperti pabrik roti yang dapat menyediakan roti yang lebih banyak untuk masa yang akan datang?

2.   Bagaimana (How) Barang Harus Diproduksi?

Masalah ekonomi berikutnya yang harus dihadapi dan dipecahkan adalah bagaimana (how) barang tersebut harus diproduksi.  Masalah ini berkaitan dengan siapa yang akan memproduksi barang tersebut, dengan menggunakan komposisi  sumber daya (faktor-faktor) produksi  apa saja dan dengan menggunakan teknik produksi yang bagaimana. Sebagai contoh, pemerintah memutuskan untuk memproduksi padi lebih banyak agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan beras secara swadaya pangan. 

Berkaitan dengan hal tersebut, siapa yang akan memproduksi? Apakah pemerintah, swasta, atau perseorangan? Faktor faktor produksi apa saja yang akan digunakan? Apakah teknik produksi yang digunakan melibatkan pemakaian alat-alat pertanian modern (traktor dan mesin pembasmi hama) ataukah dilakukan secara tradisional (bajak, cangkul, dan semprotan hama)? Selanjutnya, apakah produksi akan dilakukan secara massal yang padat modal atau padat karya?

3.   Untuk Siapa (for Whom) Barang Harus Diproduksi?

Permasalahan berikutnya yang harus dihadapi dan dipecahkan adalah untuk siapa (for whom) barang itu diproduksi?  Masalah ini berkaitan dengan siapa yang akan menikmati  dan memperoleh manfaat dari barang tersebut. Sebab apa gunanya produksi  melimpah  karena menggunakan teknologi tinggi, berskala besar dan efisien, jika hanya dinikmati sebagian anggota masyarakat saja? Keputusan untuk siapa barang dan jasa diproduksi berkaitan erat dengan konsep keadilan masyarakat.

Dengan  adanya ketiga masalah pokok  ekonomi  tersebut, setiap manusia dituntut untuk menentukan pilihan atau keputusan dalam mempergunakan sumber daya atau faktor produksi  sehingga dapat mencari alternatif dalam menghadapi sumber daya yang langka.

D. Biaya Oportunitas

Dalam kehidupan  sehari-hari, setiap masyarakat dapat berbeda dalam hal siapa yang menentukan pilihan dan bagaimana pilihan tersebut ditentukan. Hal ini akan bergantung pada sistem perekonomian yang dianut oleh suatu masyarakat. Walaupun demikian, kebutuhan untuk memilih berlaku umum untuk semua masyarakat. 

Jika kelangkaan mengharuskan adanya kebutuhan  memilih,  pilihan  secara tidak langsung menandakan  adanya biaya. Artinya,  keputusan untuk  memproduksi  sesuatu lebih banyak memerlukan keputusan untuk memproduksi sesuatu yang lain lebih sedikit. Lebih  sedikitnya memproduksi  sesuatu yang lain dianggap sebagai biaya memproduksi  sesuatu lebih banyak. Dengan demikian, muncullah apa yang dinamakan biaya oportunitas.

Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus mengatakan bahwa biaya oportunitas dari suatu keputusan terjadi karena melakukan pilihan terhadap barang langka dengan mengorbankan  barang lain. Biaya oportunitasnya adalah nilai  dari barang atau jasa yang dilepaskan. 

Sejalan dengan pengertian tersebut, Lipsey mengartikan biaya oportunitas adalah biaya yang dikorbankan  untuk menggunakan sumber daya bagi tujuan tertentu, yang diukur  dengan manfaat yang dilepasnya karena tidak digunakan untuk tujuan lain. Dengan kata lain, diukur  dengan satuan barang lain yang seharusnya bisa diperoleh.

Berdasarkan konsep biaya oportunitas  tersebut, bahwa dalam menentukan  pilihan  banyak sekali kelangkaan memaksa seseorang untuk mengorbankan aktivitas alternatifnya. Hal tersebut menyebabkan seseorang kehilangan  kesempatan untuk  mengerjakan sesuatu yang lain. Misalnya, Paula adalah lulusan sarjana ekonomi.  Di samping sarjana ekonomi, Paula juga ahli pemrograman komputer. 

Sebagai ahli pemrograman komputer,  Paula telah digaji sebesar Rp2.000.000,00  per bulannya. Namun, naluri kewanitaan Paula memutuskan untuk menjadi dosen di suatu perguruan tinggi negeri. Dengan keputusannya tersebut, Paula telah kehilangan kesempatan untuk  memperoleh pendapatan sebagai seorang ahli pemrograman komputer. Hilangnya kesempatan untuk memperoleh pendapatan dari bekerja sebagai ahli pemrograman  komputer  merupakan biaya oportunitas. 

Contoh lain, setelah lulus SMA Beti memutuskan untuk melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi negeri, tetapi Beti memutuskan untuk  bekerja sehingga ia akan mendapat gaji per bulan  sebesar Rp1.000.000,00. Jika ia kuliah, diperlukan biaya untuk SPP, buku-buku, tugas, uang kos, pakaian, dan biaya lainnya yang semuanya berjumlah Rp1.500.000,00  per bulan. 

Jadi, opportunity cost Beti untuk melanjutkan kuliah  adalah sebesar Rp12.000.000,00  (gaji bekerja) selama satu tahun. Jika tidak bekerja dan melanjutkan kuliah, biaya yang dikeluarkan selama satu tahun sebesar Rp18.000.000,00  (biaya kuliah). 

Keputusan seorang individu  untuk  bekerja juga berhubungan dengan sejauhmana ia bersedia mengalokasikan waktu untuk  bekerja dan tidak bekerja.Opportunity cost (biaya kesempatan) dari bekerja adalah hilangnya  waktu untuk  tidak bekerja (leisure time) yang dapat digunakan untuk kegiatan lainnya. Misalnya, berkumpul dengan keluarga, belanja, bersenang-senang, sebaliknya biaya oportunitas  dari tidak bekerja adalah hilangnya pendapatan.

E. Sistem Ekonomi untuk Memecahkan Masalah Ekonomi

Sistem perekonomian melahirkan tindakan untuk memecahkan masalah-masalah dasar ekonomi  dengan cara yang berbeda. Perbedaan dari setiap sistem ekonomi  suatu negara memiliki  cara tersendiri dalam mengambil keputusan berdasarkan permasalahan ekonomi negaranya. Sistem ekonomi tersebut dapat dibedakan menjadi lima, yaitu sistem ekonomi pasar (market economy system), sistem ekonomi komando atau terpimpin (command economy system), sistem ekonomi campuran (mixed economy system), sistem ekonomi Pancasila, dan sistem ekonomi syariah.

1. Sistem Ekonomi Pasar (Market Economy System) 

Dalam sistem perekonomian  pasar keputusan mengenai masalah- masalah ekonomi  yang utama merupakan  hasil dari  keputusan  bebas yang dibuat oleh produsen dan konsumen perorangan. Dengan kata lain, masalah-masalah ekonomi  yang utama tersebut diserahkan kepada pasar. Oleh karena itu, sistem seperti ini dikenal  sebagai ekonomi  pasar bebas atau ekonomi  pasar. 

Jika sistem perekonomian  komando  ditunjukkan dengan sentralisasi pengambilan keputusan, dalam sistem ekonomi pasar, keputusan yang berhubungan dengan masalah ekonomi dasar didesentra- lisasikan, tetapi tetap terkoordinasi. Sebagai alat koordinasi utama adalah perangkat harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Oleh karena itu, sistem ekonomi  pasar sering disebut dengan sistem harga.

Dengan demikian,  dalam sistem perekonomian  pasar, produsen dan individu (perseorangan) membuat keputusan-keputusan utama mengenai produksi  dan konsumsi. Produsen berusaha untuk  menghasilkan berbagai produk yang dapat mendatangkan keuntungan sebesar mungkin (menjawab masalah apa), dengan teknik produksi yang seefisien mungkin (menjawab masalah bagaimana). 

Di pihak lain, individu membuat keputusan tentang konsumsi, yaitu keputusan yang menyangkut bagaimana individu membelanjakan upah dan pendapatannya (menjawab masalah untuk siapa). Sistem ekonomi  pasar ini pada awalnya dianut negara Amerika  Serikat dan sebagian besar negara-negara liberal di dunia, tetapi secara murni, sekarang ini tidak ada satu pun negara yang menganut sistem ekonomi pasar.

2. Sistem Ekonomi Komando (Command  Economy System)

Dalam sistem ekonomi komando, perilaku ekonomi ditentukan oleh pemerintah yang mengambil keputusan atas sebagian besar masalah ekonomi  tentang apa yang harus diproduksi,  bagaimana memproduksi- nya, dan siapa yang mengonsumsinya. Sistem perekonomian komando ditunjukkan dengan sentralisasi pengambilan keputusan. 

Para pemimpin pemerintahan selaku pengambil  keputusan, tersentralisasi biasanya menetapkan rencana yang rinci dan kompleks sehingga memberikan komando  ekonomi  kepada segenap bawahan dan rakyat. Oleh karena itu, sistem perekonomian komando disebut juga dengan sistem ekonomi terpimpin  dan sistem ekonomi terencana secara sentral.

Dengan demikian, dalam sistem perekonomian komando, pemerintah hampir memiliki dan menguasai semua sarana produksi (tanah atau modal). Di samping itu, pemerintah  juga mengatur  secara langsung operasi semua perusahaan di berbagai sektor industri.  Jadi, negara merupakan majikan bagi semua angkatan kerja dan menentukan  bagaimana mereka harus melaksanakan pekerjaannya. 

Pemerintah menentukan juga komposisi barang yang harus diproduksi dan pendistribusiannya kepada semua anggota masyarakat. Dengan demikian, dalam perekonomian komando, pemerintah merupakan pemegang pengambilan keputusan secara sentral yang menjawab masalah-masalah ekonomi utama melalui kepemilikan dan penguasaan atas sumber daya ekonomi melalui kekuasaan untuk mengambil dan memaksakan keputusan kepada anggota masyarakatnya.

3. Sistem Perekonomian Campuran (Mixed Economy System)

Kajian tentang perekonomian pasar, sistem perekonomian komando, dan sistem perekonomian campuran dimaksudkan untuk mempelajari prinsip- prinsip  dasar. Dalam  faktanya di dunia ini, tidak ada satu pun negara yang melaksanakan satu sistem perekonomian  secara murni.  Semua negara menjalankan perekonomian yang merupakan hasil dari kendali sentral dan penentuan pasar dengan sejumlah perilaku tradisional. 

Saat ini semua negara menjalankan perekonomian campuran (mixed economy). Namun, sistem ini dijalankan  sangat bervariasi bergantung pada perpaduan antara sektor yang satu dan sektor yang lain sehingga ketika membicarakan ekonomi tertentu sebagai ekonomi komando yang dimaksud hanyalah menekankan ke arah prinsip ekonomi terpimpin.

Sebaliknya, ketika bicara mengenai sistem ekonomi pasar yang dimaksud adalah perpaduannya sangat condong ke arah pengambilan keputusan terdesentralisasi. Dengan demikian, semua negara menjalankan sistem perekonomian  yang sifatnya berada di antara perekonomian pasar dan perekonomian komando (terpimpin).

Inggris sebagai negara yang menjalankan mekanisme pasarnya begitu kuat, juga tidak dapat secara murni menjalankan ekonomi pasar. Demikian juga dengan Amerika. Banyak warga Amerika mendukung campur tangan pemerintah  di dalam pasar untuk  akomodasi  sewa swasta (pengendalian sewa) dan produksi pertanian (dukungan harga dan subsidi). 

Di samping itu, pemerintah Amerika  juga telah menetapkan seperangkat hukum yang mengatur kehidupan  ekonomi,  pengawasan terhadap operasi bisnis, dan masalah pencemaran lingkungan.  Di Uni Soviet, mantan Presiden Gorbachev melakukan penataan kembali dan politik keterbukaan. Negara-negara Eropa Timur telah menetapkan pilihan untuk bergerak ke arah sistem pasar bebas, untuk memecahkan masalah ekonominya.

4. Sistem Ekonomi Pancasila

Dua jenis perekonomian  yang pernah dilaksanakan  di negara Indonesia adalah ekonomi liberal dan ekonomi komando. Setiap jenis perekonomian tersebut memiliki kekuatan dan kelemahan. Kelemahan- nya yaitu jenis perekonomian  ini terlalu merugikan dan liberal di satu pihak, kemudian terlalu bersifat komando di pihak lain. Hal ini telah menyadarkan bangsa Indonesia bahwa sistem ekonomi  Pancasila merupakan sistem ekonomi  yang sesuai dengan kehidupan  berbangsa Indonesia  pada saat menyatakan  kemerdekaan,  benar-benar  perlu dilaksanakan secara konsekuen.

Sistem ekonomi  Pancasila sebagaimana dikemukakan  oleh Mubyarto, yaitu sistem ekonomi  yang khas (berjati diri) Indonesia yang digali dan dikembangkan berdasarkan kehidupan ekonomi riil (real-life economy) rakyat Indonesia. Ekonomi  Pancasila berpijak pada kombinasi antara gagasan- gagasan normatif dan fakta-fakta empirik yang telah dirumuskan oleh bangsa Indonesia dalam wujud sila-sila dalam Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan pasal-pasal (ekonomi)  UUD 1945, yaitu pasal 27, 33, dan 34.

Berdasarkan definisi yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang mengacu pada sila-sila dalam Pancasila yang terwujud dalam lima landasan ekonomi, yaitu ekonomi moralistik (ber-Ketuhanan), ekonomi kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi (ekonomi kerakyatan), dan diarahkan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, Boediono dalam bukunya Ekonomi Pancasila yang mengkaji masalah pengendalian makro dalam ekonomi Pancasila. Pokok permasalahan yang dibahas adalah bagaimana corak dari cara-cara pengendaliannya. Permasalahan makro di sini dibatasi permasalahan makro jangka pendek, yaitu inflasi, pengangguran, dan ketimpangan neraca pembayaran.

Boediono memulai dengan menonjolkan lima ciri dari perekonomian Pancasila yang memiliki  kaitan langsung dengan masalah ekonomi  makro beserta cara pengendaliannya, kelima ciri khas tersebut, yaitu sebagai berikut.

  1. Peranan  dominan  dari  koperasi, bersama dengan perusahaan-perusahaan negara dan perusahaan swasta.
  2. Memandang manusia secara utuh. “... manusia bukan  ‘economic man’ tetapi juga ‘social and religious man’ dan sifat manusia yang terakhir ini bisa dilambangkan  setaraf dengan sifat yang pertama sebagai motor penggerak kegiatan duniawi (ekonomi).
  3. Adanya “kehendak  sosial yang kuat ke arah egalitarianisme atau kemerataan sosial”.
  4. Diberikannya  prioritas utama pada terciptanya suatu “perekonomian nasional” yang tangguh. Konsep “perekonomian nasional” ditafsirkan sebagai pemupukkan  ketahanan nasional dan pemberian prioritas utama pada kepentingan nasional untuk mencapai suatu perekonomian yang mandiri,  tangguh dan terhormat di arena internasional  dan yang didasarkan atas solidaritas dan harmoni dalam negeri.
  5. “Pengendalian pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi dicerminkan dalam cita-cita koperasi”.

Boediono  kemudian  menarik implikasi  dari lahirnya ciri tersebut bagi permasalahan dan pengendalian makro dan menyimpulkan  antara lain bahwa inflasi masih bisa timbul  karena ciri desentralisasi dari ekonomi Pancasila. 

Namun  berbeda dengan sistem-sistem lain, dalam sistem ekonomi Pancasila terdapat stabilitas ekonomi yang lebih baik karena adanya keempat ciri lain tersebut. Dalam ekonomi Pancasila, patriotisme, dan tindakan-tindakan lain yang biasanya dianggap bukan instrumen kebijakan ekonomi, bisa berperan sangat penting dalam pengendalian makro. Para pelaku ekonomi dalam perekonomian ini lebih responsif terhadap hal semacam ini dibanding dengan para pelaku ekonomi dalam perekonomian yang dilandaskan pada materialisme semata-mata.

5. Sistem Ekonomi Syariah

Sistem ekonomi syariah menarik untuk dikaji karena diharapkan dapat memecahkan masalah-masalah yang melanda ekonomi  dunia. Kemampuan ekonomi syariah di Indonesia dibuktikan  dengan tidak goyahnya Bank Muamalat Indonesia dan lembaga-lembaga keuangan yang berdasarkan pada syariat Islam dalam menghadapi krisis ekonomi pada 1997 sampai sekarang. Dewasa ini telah banyak bank umum yang mendirikan bank syariah. Di samping itu, ekonomi syariah sebagai suatu sistem merupakan cabang ilmu pengetahuan yang dijiwai oleh ajaran Islam.

Dalam kehidupan  ekonomi,  sistem ekonomi  syariah dapat dilihat penerapannya, yaitu sebagai berikut.

  1. Islamic  Development Bank (IDB)  atau Bank Pembangunan Islam yang tidak menerapkan sistem bunga (interest) dan ternyata mampu bersaing dengan bank-bank kapitalis (barat).
  2. Bank-bank Islam (Bank Muamalat Indonesia, Bank Perkreditan Rakyat Syariah, dan lembaga keuangan lain non-bank (pegadaian syariah, dan leasing syariah).
  3. Pusat-pusat perdagangan berdasarkan syariah. Adapun  nilai-nilai  dasar ekonomi  syariah menurut A. M. Saefudin sebagaimana dikutip  oleh Muhammad Daud Ali, yaitu sebagai berikut.

a. Nilai Dasar Pemilikan

Berdasarkan nilai dasar pemilikan  nilai-nilai  dasar ekonomi  syariah meliputi.

  1. Pemilikan  bukanlah penguasaan mutlak atas sumber-sumber ekonomi, tetapi kemampuan untuk memanfaatkannya. Seorang muslim yang tidak memanfaatkan sumber-sumber ekonomi yang diamanatkan Tuhan kepadanya. Misalnya, dengan membiarkan lahan atau sebidang tanah tidak diolah sebagaimana mestinya akan kehilangan hak atas sumber- sumber ekonomi.
  2. Lama kepemilikan  manusia atas sesuatu benda terbatas pada lamanya manusia itu hidup  di dunia ini. Jika seorang manusia meninggal dunia, harta kekayaannya dibagikan kepada ahli warisnya menurut ketentuan yang telah ditentukan Tuhan.
  3. Sumber daya ekonomi yang menyangkut kepentingan umum atau yang menjadi hajat hidup orang banyak harus menjadi milik  umum atau negara atau sekurang-kurangnya dikuasai negara untuk  kepentingan umum atau orang banyak.

b. Nilai Dasar Keseimbangan

Keseimbangan merupakan nilai dasar yang memengaruhi berbagai aspek tingkah laku ekonomi  seorang muslim.  Asas keseimbangan ini, misalnya, terwujud dalam kesederhanaan, hemat, dan menjauhi pemborosan. Nilai dasar keseimbangan  ini harus dijaga sebaik-baiknya  bukan  saja antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat dalam ekonomi. Namun, keseimbangan antara kepentingan perorangan dan kepentingan umum. Di samping itu, harus juga dipelihara keseimbangan antara hak dan kewajiban.

c. Nilai Dasar Keadilan

Ibnu Khaldun (1332–1406) adalah seorang sejarawan dan sosiolog Islam abad pertengahan. Khaldun  adalah satu-satunya sarjana muslim yang dipandang sebagai pelopor penelitian terhadap gejala kemasyarakatan sesuai tuntutan Quran. Dalam karyanya yang sangat termashur “Muqaddimah” Ia membahas  secara khusus aspek perekonomian masyarakat. Teori ekonomi Khaldun mengingatkan pada teori ekonomi modern, misalnya, teori nilai tenaga kerja yang dikembangkan oleh David Ricardo dan Karl Marx. Dalam Islam, keadilan adalah titik tolak sekaligus proses dan tujuan semua tindakan manusia. Dalam hubungan ini perlu dikemukakan sebagai berikut:

  1. Keadilan itu harus diterapkan pada semua bidang kehidupan  ekonomi. Dalam proses produksi  dan konsumsi, misalnya, keadilan harus menjadi alat pengatur efisiensi dan pemberantasan keborosan.
  2. Keadilan juga berarti kebijaksanaan mengalokasikan sejumlah hasil kegiatan ekonomi tertentu bagi orang yang tidak mampu memasuki pasar. Misalnya, melalui zakat, infak, dan sedekah (pemberian yang ikhlas yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang-orang miskin setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan baik jenis, jumlah, maupun waktunya).

Adapun nilai-nilai instrumental dalam sistem ekonomi syariah, yaitu sebagai berikut.

a.   Zakat

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang merupakan kewajiban agama yang dibebankan  atas harta kekayaan seseorang menurut aturan tertentu. Zakat merupakan sarana komunikasi  utama antara manusia dan manusia lain dalam masyarakat. 

b.   Kerja Sama Ekonomi

Kerja sama merupakan watak masyarakat ekonomi menurut ajaran Islam. Kerja sama tersebut harus tercermin dalam segala tingkat kegiatan ekonomi, produksi, distribusi, baik barang maupun jasa. Salah satu bentuk kerja sama yang sesuai dengan ajaran Islam adalah girad, yaitu kerja sama antara pemilik modal atau uang dengan pengusaha yang memiliki  keahlian, keterampilan atau tenaga dalam melaksanakan unit-unit  ekonomi  atau usaha.

Ajaran kerja sama dalam ajaran ekonomi syariah bertujuan:

  1. menciptakan kerja sama produktif dalam kehidupan bermasyarakat;
  2. meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan masyarakat;
  3. mencegah penindasan ekonomi (distribusi kekayaan) yang tidak merata;
  4. melindungi kepentingan golongan ekonomi lemah.
  5. Peranan Negara

Peranan negara umumnya pemerintah pada khususnya sangat menentukan dalam pelaksanaan nilai-nilai sistem ekonomi syariah. Peranan itu diperlukan dalam aspek hukum, perencanaan, dan pengawasan alokasi atau distribusi.

Sekian Artikel kali ini yang membahas tentang kebutuhan manusia, kelangkaan sumber ekonomi, masalah pokok ekonomi, biaya oportunitas, dan sistem ekonomi indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Posting Komentar untuk "Masalah Pokok Ekonomi Manusia Bidang Ekonomi"